Tonggak Sejarah: Amir Yanto Jadi Pejabat Pertama Kepala Badan Pemulihan Aset
KBOBABEL.COM (Jakarta) – Jaksa Agung Republik Indonesia, Sanitiar Burhanuddin, melakukan pelantikan terhadap Amir Yanto sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset di lingkungan Korps Adhyaksa. Selasa (20/2/2024).
Pelantikan ini diselenggarakan secara internal di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Senin (19/2/2024).
Dalam keterangannya, Jaksa Agung Burhanuddin menyatakan keyakinannya bahwa Amir Yanto akan mampu mewujudkan cita-cita besar melalui dukungan, penguatan, dan akselerasi yang akan diterapkan di Badan Pemulihan Aset.
Ia berharap terciptanya kinerja maksimal dalam rangka menjadikan Badan Pemulihan Aset sebagai Central Authority (CA) dalam hal Pemulihan Aset.
Jaksa Agung menekankan bahwa pelantikan Amir Yanto menjadi Kepala Badan Pemulihan Aset menjadi tonggak sejarah, karena ia menjadi pejabat pertama di posisi tersebut.
Burhanuddin menjelaskan bahwa menjadi seorang pionir bukanlah posisi yang mudah, melainkan seperti menjadi nahkoda pertama pada kapal besar yang baru diluncurkan ke lautan.
“Terdapat tanggung jawab besar yang harus diemban dan banyak permasalahan mengenai pengelolaan serta pemulihan aset yang harus diselesaikan,” ujar Jaksa Agung.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung juga memberikan pesan kepada Amir Yanto untuk segera beradaptasi dengan tugas baru, struktur organisasi yang baru, serta visi dan misi Badan Pemulihan Aset.
Ia menekankan bahwa satuan kerja Badan Pemulihan Aset tidak hanya berada di level pusat, tetapi juga mencakup level Kejaksaan Negeri (Kejari).
Hal ini menunjukkan pentingnya sinergi dan koordinasi antara berbagai tingkatan dalam menjalankan tugas pemulihan aset.
Pelantikan Amir Yanto sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset diharapkan akan membawa angin segar dalam upaya penegakan hukum dan pemulihan aset yang menjadi fokus utama Korps Adhyaksa.
Dengan pengalaman dan dedikasi yang dimiliki, Amir Yanto diyakini akan mampu memimpin Badan Pemulihan Aset menuju arah yang lebih baik, memperkuat integritas institusi, dan meningkatkan efektivitas dalam menghadapi berbagai tantangan yang ada.
Pada kesempatan tersebut, Jaksa Agung Burhanuddin juga menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemulihan aset sebagai bagian dari penegakan hukum yang berkualitas dan berintegritas.
Ia mengajak seluruh jajaran Kejaksaan untuk bersama-sama menjaga profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas-tugasnya.
Sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset yang baru, Amir Yanto menyampaikan rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan oleh Jaksa Agung dan berjanji akan bekerja dengan sungguh-sungguh untuk melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin.
Ia juga mengajak seluruh anggota Badan Pemulihan Aset untuk bersatu padu dan berkolaborasi secara optimal guna mencapai tujuan bersama dalam memulihkan aset negara.
Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam upaya meningkatkan kualitas penegakan hukum dan pemulihan aset di Indonesia.
Diharapkan, dengan kepemimpinan yang baru dan semangat yang tinggi, Badan Pemulihan Aset akan semakin efektif dalam menjalankan perannya sebagai garda terdepan dalam menegakkan keadilan dan keberlanjutan pembangunan nasional. (Sumber : Kompas, Editor : KBO Babel)