Nilai Aparat Hukum Tak Serius Tangani Kasus Korupsi Dana Bansos Dumai 2013-2014, Central Milenial Gesid Minta KPK dan Kapolri untuk Ambil Alih

Gerah Kasus Korupsi Dana Bansos Dumai 2013-2014 Tak Kunjung Selesai, Central Milenial Gesid Surati KPK dan Kapolri untuk Ambil Alih

KBOBABEL.COM (Jakarta) – Centrum Milenial Gesid meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kapolri untuk segera mengambil alih kasus kasus dugaan korupsi Dana Bansos Kota Dumai tahun 2013-2014 di Kota Dumai yang masih P19. Hal tersebut disampaikan Ketua Centrum Milenial Gesid, Muhammad Fauzi dalam surat permohonan ke KPK tertanggal 2 Januari 2024. Rabu (7/2/2024).

“Meminta KPK RI men Supervisi Dugaan Kasus Korupsi Hibah Dana Bansos Kota dumai 2013-2014,” ungkap Centrum Milenial Gesid dalam surat permohonan dengan nomor 21/CMG/A/01/02/2024 M. Dalam surat tersebut Centrum Milenial Gesid juga meminta KPK RI segera menetapkan Tersangka baru oknum-oknum yang terlibat dalam kasus tersebut.

Centrum Milenial Gesid menilai banyaknya kasus yang sampai saat ini belum terselesaikan di Kota Dumai menunjukan lemahnya aparat penegak hukum, dalam hal ini disebutkan Kapolres Kota Dumai tidak Serius untuk menyelesaikan agenda anti korupsi di Kota Dumai.

“Kami meminta kepada Kapolri untuk mencopot Kapolresta Kota Dumai saat ini dan segera menganti Kapolres yang menjunjung tinggi program kampanye Anti Korupsi di Kota Dumai,” katanya.

Hal tersebut dinilai dari kasus dugaan korupsi Dana Bansos Kota Dumai tahun 2013-2014 di Kota Dumai yang sementara melibatkan 4 tersangka, dari 4 tersangka tersebut 2 ditahan 1 meninggal dan 1 masih bebas berkeliaran sumber dari media online RIAU POS oknum yang berinisial (R) masih bebas dari jerat Hukum.

Kasus Korupsi Dana Bansos ini juga diduga melibatkan Walikota Dumai aktif, dimana Walikota Dumai Faisal diduga juga terlibat dalam Kasus tersebut, saat itu Faisal menjabat Kabag Kesra Kota Dumai yang menandatanggani pencairan Dana Bansos tersebut. (Redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *