Benang Merah Skandal SHP Mark Up Harga dan Manipulasi, Keterlibatan Pejabat PT Timah Semakin Terungkap
KBO-BABEL.COM (Bangka Belitung), – Terungkapnya dugaan penyimpangan dalam program Sisa Hasil Produksi (SHP) PT Timah Tbk, sebuah BUMN yang memegang peranan penting dalam industri pertambangan di Indonesia, telah menciptakan gelombang kontroversi. Informasi ini terkuak setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memutuskan untuk menangani kasus ini. Seorang narasumber dari internal PT Timah Tbk memberikan pemahaman mendalam mengenai peristiwa ini kepada Jejaring Media KBO Babel, membongkar rincian dugaan skandal SHP yang merasuk ke dalam jantung perusahaan pelat merah tersebut. Selasa (6/2/2024).
Latar Belakang Program Pam-Aset dan Perkembangan Menuju SHP
Menurut narasumber, program SHP pada dasarnya adalah kelanjutan dari program pengamanan aset (pam-aset) PT Timah Tbk yang telah diterapkan sejak tahun 2017.
Program ini bermula sebagai solusi untuk mengatasi kekurangan bijih timah dengan membeli timah dari kawasan konsesi IUP perusahaan yang ditambang secara ilegal oleh masyarakat.
Dalam upaya meningkatkan produksi, perusahaan mengadopsi mekanisme pembelian secara tunai kepada penambang ilegal yang beroperasi di kawasan-kawasan IUP PT Timah Tbk.
Meskipun program pam-aset dirancang untuk mendongkrak target produksi dengan menambah pasokan bijih timah, program tersebut tidak berjalan efektif.
Salah satu kendala utama adalah harga beli bijih timah dari PT Timah Tbk yang lebih rendah dibandingkan smelter swasta.
Narasumber menjelaskan bahwa karyawan yang ditunjuk sebagai juru bayar pembelian bijih timah diduga terlibat dalam mark up harga, memanipulasi kwitansi pembelian dari penambang ilegal.
Selain itu, pemilihan karyawan sebagai juru bayar secara tunai ke penambang ilegal dianggap melanggar aturan perusahaan.
Dugaan modus mark up harga ini menjadi pemicu skandal SHP yang kini meresahkan PT Timah Tbk. Narasumber mengungkap bahwa perusahaan mengalokasikan hampir 2 triliun rupiah untuk program SHP dari tahun 2018 hingga 2019.
Dana tersebut didistribusikan antara Unit Penambangan Darat Bangka (UPDB) dan Unit Penambangan Laut Bangka (UPLB) PT Timah Tbk.
Modus Operandi dan Manipulasi di UPDB dan UPLB
Narasumber menyebutkan bahwa program pam-aset yang kesulitan mencari bijih timah secara efektif beralih ke program SHP pada bulan Mei 2018. Tim pam-aset di UPDB dikomandoi oleh pejabat pengawas produksi (Wasprod), sedangkan di UPLB, program ini dikomandoi oleh pejabat Kepala Bagian (Kabag) Was-KIP/Was-PIP.
Namun, narasumber menyoroti bahwa program pam-aset dan SHP di UPDB tidak memenuhi target karena harga beli bijih timah dari PT Timah Tbk jauh lebih murah dibandingkan smelter swasta.
Selain itu, terdapat dugaan manipulasi oleh para karyawan yang bertugas sebagai juru bayar pembelian bijih timah.
Mereka diduga melakukan mark up harga dengan cara memanipulasi kwitansi pembelian, menciptakan selisih harga yang menguntungkan mereka sendiri.
Di UPLB, program pam-aset yang kesulitan mendapatkan bijih timah mengalami perubahan saat program SHP dimulai pada Mei 2018.
Narasumber mengungkap bahwa sebelumnya, tim pam-aset di UPLB, dipimpin oleh pejabat inisial K, sudah kesulitan mencari bijih timah.
Namun, setelah program SHP dimulai, pejabat inisial Y, yang baru menjabat sebagai Kabag Pam-Aset/SHP pada tahun 2018, meminta para kolektor timah mengirimkan bijih timah langsung ke pos PT Timah Tbk di Pemali.
Sebuah lonjakan pasokan bijih timah terjadi secara signifikan, meningkat drastis dari sebelumnya.
“Tiba-tiba Y ini bahasanya transaksi pengiriman bukan di lokasi, tapi disuruh ngirim ke Pemali. Nyuruh kolektor-kolektor di nelayan. Tiba-tiba timah SHP laut ini meledak. Banyak yang ngantri bermobil-mobil. Dalam sehari itu 200 SP (surat perintah pengiriman bijih timah),” ungkap narasumber.
Dugaan Manipulasi dan Peran Tim Pam-Aset
Ketika banyaknya pasokan bijih timah yang mudah masuk ke pos PT Timah Tbk, para kolektor timah mitra perusahaan mulai terlibat dalam manipulasi.
Narasumber menjelaskan bahwa bijih timah yang dikirimkan ke pos diduga mengandung terak dan campuran oli. Meskipun sebagian kecil pasokan bisa diolah, sisanya menjadi beban yang sulit diatasi.
Tidak hanya itu, dugaan manipulasi juga melibatkan SP, surat perintah pengiriman bijih timah. Anak buah dari pejabat inisial Y diduga terlibat dalam penjualan SP kepada mitra perusahaan yang ingin memastikan barang yang dikirimkan lolos masuk ke pos.
“Timbul lah ada yang jual SP. Anak buahnya Y. Satu SP itu relatif, ada Rp5 juta, ada juga yang dapat SP dengan sistem bagi hasil,” terang narasumber.
Lebih lanjut, narasumber mengungkap bahwa tim Y, bersama tim lain seperti A, B, R, dan H, terlibat dalam manipulasi kadar bijih timah.
Mereka diduga memanipulasi kadar mix bijih timah dengan cara menyampaikan kadar yang lebih rendah kepada mitra penambang.
“Sistem mereka ini, timah dari mitra ini ngirim, misal dari hasil mix keluarnya 68, jadi mereka sampaikan ke mitra itu kadang 55, 60. 8 mata diambil mereka,” papar narasumber.
Terbongkarnya Skandal dan Tindakan Manajemen
Skandal SHP PT Timah semakin kompleks dengan adanya dugaan keterlibatan pejabat, serikat pekerja, dan intervensi terhadap Satuan Pengamanan Internal (SPI) PT Timah Tbk.
Narasumber menyayangkan sikap manajemen PT Timah yang dianggapnya tidak tegas dan cenderung mendiamkan masalah tersebut.
“Yang sangat saya sayangkan ini, kenapa manajemen PT Timah mendiamkan SHP 2018 yang pembeliannya langsung dari karyawan. Seluruh tahu karyawan itu bermain. Sangat disayangkan, data ada. PT Timah ini lengkap, SPI ada. Kedua, di PT Timah kan ada gakkum pengamanan. Seharusnya waktu itu satpam pengamanan tahu, kenapa didiamkan semua,” keluhnya.
Sejauh ini, barang bukti SHP yang diduga terlibat dalam skandal ini masih tersimpan di Tanjung Ular dengan kapasitas ribuan ton.
Narasumber menegaskan bahwa hanya sebagian kecil dari pasokan yang dapat diolah, sementara sisanya mengandung terak dan campuran oli.
Pada bagian kedua nanti, narasumber akan mengungkap lebih lanjut keterlibatan Alwin Albar, Direktur Operasi PT Timah Tbk saat itu, dalam program SHP, serta dugaan intervensi terhadap SPI dan peran serikat pekerja dalam skandal ini. (Penulis : Julian, Editor : M Taufik)