Pangkalpinang Mantapkan Netralitas ASN: Masyarakat dan Media Sosial Dijaga Selama Pemilu 2024

Foto : Sosialisasi Netralisasi ASN di Kota Pangkalpinang

Sosialisasi Netralitas ASN: Pangkalpinang Siap Sukseskan Pemilu dengan Keterlibatan Aparatur yang Profesional

KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Pangkalpinang turut aktif dalam menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Sosialisasi yang dilaksanakan di Ruang OR kantor wali kota pada Jumat (2/2/2024) itu dihadiri oleh lurah dan camat se-Kota Pangkalpinang.

Bacaan Lainnya

Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan, dengan tegas mengingatkan seluruh jajaran ASN di lingkup pemkot untuk menjaga netralitasnya selama Pemilu maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ia menekankan bahwa sebagai abdi negara, keterlibatan dalam politik praktis adalah hal yang dilarang.

“Kita ASN itu harus netral. PHL juga harus netral. Lalu bagaimana jika punya keluarga atau kenalan yang ikut mencalonkan dalam pemilu? Ya boleh saja membantu tapi tidak ikut memakai atribut mereka, tidak mengkampanyekan dan tidak boleh mengarahkan. Benar-benar tidak boleh,” tegas Lusje.

Dalam pengarahan yang disampaikannya, Lusje juga memberikan peringatan khusus terkait penggunaan media sosial. Di tengah situasi politik yang berkembang, ASN diharapkan lebih berhati-hati agar tidak menyalahgunakan media sosial untuk hal-hal yang tidak berkaitan dengan tugas resmi sebagai ASN.

“Sementara itu, Kepala BKPSDMD Pangkalpinang, Fahrizal, menyebut bahwa ASN diatur dalam Undang-Undang nomor 20 tahun 2023. Mereka memiliki tugas berat dan diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat. ”

ASN memiliki tugas yang melekat dalam dirinya 24 jam. Jadi segala tingkah lakunya dinilai masyarakat. Terkait Pemilu, ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK harus bersikap netral,” ujar Fahrizal.

Fahrizal juga menyoroti peran pemerintah dalam mensukseskan pemilu, dengan fokus pada netralitas ASN. Menurutnya, ASN tidak boleh berpihak pada pengaruh manapun dan dilarang melakukan politik praktis.

“Peran serta pemerintah dalam mensukseskan pemilu sangat penting, salah satunya terkait netralitas. ASN tidak boleh berpihak pada pengaruh manapun dan tidak melakukan politik praktis,” tambahnya.

Lusje Anneke Tabalujan, dalam imbaunya, mengajak seluruh ASN untuk tetap mematuhi aturan yang mengikat dalam diri mereka.

“Aturan sudah jelas sekali, kalau dilanggar maksimal sampai bisa diberhenti tidak atas permintaan sendiri. Untuk itu jangan berpihak dan tidak memakai atribut calon-calon. Tahan dulu, tinggal 12 hari lagi. Setelah itu silakan kalau mau pakai warna apa saja,” tuturnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan ASN Kota Pangkalpinang dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga netralitas dan memberikan contoh bagi masyarakat. Netralitas ASN menjadi kunci sukses dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas. (Redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *