Tambang Ilegal Sungai Rumpak Batu Hitam,  Menanti Aksi Tegas Kapolda dan Pejabat Tertinggi untuk Selamatkan Lingkungan Dan Kerugian Negara

Panggilan Darurat: Tantangan Kapolda Bangka Hadapi Tambang Ilegal di Sungai Rumpak Batu Hitam

KBO-BABEL.COM (Bangka – Belinyu) –  Aktivitas penambangan ilegal timah di sungai Rumpak Batu Hitam, Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, semakin menganas dan  meresahkan. Kawasan yang seharusnya terlarang untuk ditambang, termasuk dalam zona Pariwisata dan hutan Bakau/Mangrove, kini terancam kehancuran akibat ulah penambang ilegal dengan Ponton Isap Produksi (PIP) jenis Ti Rajuk. Selasa (23/1/2024)

Baru-baru ini, Pertama, insiden hampir menelan korban jiwa terjadi ketika seorang ibu penyanting pasir  timah tenggelam di lubang bekas tambang ilegal yang masih beroperasi. Kedua, Penikaman antara panitia tambang ilegal dengan penyanting juga terjadi di Bukit Tulang, kecamatan Belinyu, menambah catat dampak buruk tambang ilegal dan pembiaran oleh aparat penegak hukum (APH) Bangka Belitung di wilayah tersebut.

Bacaan Lainnya

Kendati sudah merusak hutan bakau dan menimbulkan konflik, Kapolda Babel saat ini belum mengambil tindakan tegas terkait aktivitas tambang ilegal ini. Masyarakat mencurigai adanya keterlibatan aparat penegak hukum dan pihak berwenang dalam praktik ilegal ini.

Salah seorang warga, HR, menyampaikan bahwa aktivitas tambang ilegal ini melibatkan sejumlah oknum anggota APH dan aparat berseragam, yang tidak hanya menambang tetapi juga mengkoordinir penyaluran jatah “Sistem Koordinasi” ke sejumlah pimpinan AHP setempat.

Foto : Puluhan PIP Ti Rajuk beraktfitas di perairan Sungai Rumpak Batu Hitam

Keberadaan panitia yang seharusnya melindungi masyarakat ternyata dimanfaatkan untuk memotong fee koordinasi untuk oknum pimpinan di atas, termasuk dugaan pemberian jatah untuk wartawan.

“Kalau aktivitas tambang Ponton Ti Rajuk sudah lama bang, ada oknum aparat yang ikut menambang, dan mereka lah yang koordinirnya. Tamengnya masyarakat yang dijadikan panitia untuk memotong fee untuk “koordinasi” untuk orang atas (pimpinan APH-red) termasuk ada jatah untuk wartawan,”ujar HR, Selasa (23/1/2024).

Meskipun sejumlah nelayan sudah berupaya meminta para penambang untuk bergeser dari lokasi, aktivitas Ponton Ti Rajuk malah semakin bertambah. Sejumlah ponton terlihat masih bekerja mencari timah di sungai Rumpak Batu Hitam, mendekati hutan bakau yang kini terancam.

Foto : Puluhan PIP Ti Rajuk beraktfitas di perairan Sungai Rumpak Batu Hitam

Kendati pada Sabtu (20/01/2024), sejumlah nelayan sudah mendatangi lokasi tersebut guna meminta para penambang untuk bergeser dari lokasi itu. Namun bukan pergi justru kian hari PIP Ti Rajuk terus bertambah.

M, nelayan tradisional sungai warga Desa Riding Panjang yang kerap pergi ke laut mengaku melihat puluhan ponton di sungai rumpak yang dekat dengan hutan bakau masih bekerja mencari timah.

“Ada sekitar puluhan ponton yang kerja tadi saya lewat. Mereka ngantam yang hutan bakau itu,”kata M.

Kapolsek Belinyu, AKP Dr Singgih Aditya, saat dikonfirmasi hanya mengucapkan terima kasih atas informasi yang diterima, tanpa memberikan langkah konkrit untuk menangani masalah ini, seperti kepasrahan lantaran banyak oknum aparat yang terlibat pusaaran tambang ilegal di Sungai Rumpak Batu Hitam.

Kendati demikian, masyarakat Bangka Belitung berharap agar Kapolda, Danrem 045 Gaya, dan Danlanal Babel turun tangan bersama untuk melakukan penertiban.

Terkait permasalahan ini, masih banyak masyarakat yang berkeyakinan bahwa pimpinan instansi Polri dan TNI di Bangka Belitung tidak mau menerima uang haram sebagai jatah fee koordinasi dari aktivitas tambang timah ilegal.

Oleh karena itu, harapan masyarakat adalah agar pimpinan tertinggi Polri dan TNI, baik di Babel maupun di Jakarta, segera melakukan tindakan tegas terhadap oknum anggotanya yang terlibat sebagai pelaku penambangan ilegal dan pembeking kegiatan tersebut.

Harapan Masyarakat dengan menyajikan berita secara masif, diharapkan aksi penindakan yang tegas dapat segera dilakukan untuk melindungi lingkungan dan masyarakat dari dampak buruk aktivitas tambang ilegal timah di Bangka.

“Semoga dengan diberitakan secara masif pimpinan tertinggi Polri TNI di Babel maupun di Jakarta (Pusat-red) segera melakukan penindakan yang tegas kepada oknum anggotanya menjadi pelaku penambang ilegal dan pembekingi tambang ilegal,”Harap M. (Penulis : Ivan Samuel, Editor : Dwi Frasetio)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *