Deforestasi Meningkat: Dukungan Aparat dan Pejabat Perparah Tambang Ilegal
KBO-BABEL.COM (Jakarta) – Calon wakil presiden nomor urut tiga, Mahfud MD, menyuarakan keprihatinan atas maraknya tambang ilegal di Indonesia, yang menurutnya mencapai 2.500 kasus. Dalam acara Debat Pilpres keempat di JCC Senayan, Jakarta, pada Minggu (21/1/2024), Mahfud mengungkapkan bahwa masalah ini semakin meruncing karena adanya dukungan dari pejabat dan aparat hukum yang seharusnya bertugas memberantas praktik ilegal tersebut. Selasa (23/1/2024).
“KPK mengatakan pertambangan Indonesia banyak sekali ilegal dan itu dibeking aparat-aparat dan pejabat, itu masalahnya. Saya mencatat juga tambang ilegal sebanyak 2.500 tapi juga ada yang lebih dari itu,” ucap Mahfud.
Selain merugikan secara ekonomi, tambang ilegal juga memiliki dampak serius terhadap lingkungan. Mahfud menyoroti deforestasi hutan Indonesia yang sangat masif, mencapai 12,5 juta hektare dalam 20 tahun terakhir, sebagai hasil dari aktivitas tambang ilegal.
Data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendukung klaim Mahfud, menunjukkan bahwa aktivitas pertambangan ilegal, atau pertambangan tanpa izin (PETI), memang marak di Indonesia.
Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Bambang Suswantono, menjelaskan bahwa pada Agustus 2021, terdapat 2.741 lokasi kegiatan penambangan tanpa izin yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.
Bambang menekankan perlunya penanggulangan PETI sebagai tugas dan kewajiban bersama, mengingat dampaknya yang merugikan masyarakat, lingkungan, serta menyebabkan konflik sosial dan keamanan.
Meskipun menyadari sulitnya menghentikan aktivitas PETI karena menjadi sumber ekonomi signifikan bagi sebagian masyarakat, ia menekankan perlunya solusi yang tidak hanya menutup lokasi PETI.
Mahfud MD dan Bambang Suswantono sepakat bahwa penanganan serius dan kerjasama bersama antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat sangat diperlukan untuk memberantas tambang ilegal.
Upaya ini tidak hanya akan melindungi lingkungan, tetapi juga mengamankan keberlanjutan sumber daya alam Indonesia serta mencegah kerugian ekonomi dan dampak negatif sosial yang lebih besar.
Dengan perhatian dan tindakan lebih lanjut, diharapkan Indonesia dapat mengatasi tantangan serius yang dihadapinya dalam sektor pertambangan ilegal. (Penulis : Adinda)