Hutan Bakau/Mangrove dan DAS Primping Dihajar Tambang Ilegal
KBO-BABEL.COM (Bangka), – Saat itu terdengar suara gemuruh dari suara mesin Ponton Isap Produksi (PIP) Jenis TI Rajuk aktivitas penambangan timah ilegal memecah kesunyian. Alur DAS Perimping dan hutan bakau menjadi saksi bisu dari tindakan tanpa ampun puluhan Ponton Isap Produksi (PIP) Jenis TI Rajuk yang beroperasi seolah tidak mengindahkan batasan dan regulasi yang berlaku. Akibatnya, kerusakan lingkungan hidup semakin parah, dan Bangka Belitung menghadapi kerugian negara yang signifikan. Sabtu (20/1/2024).
Jejaring media Babel baru-baru ini mendokumentasikan aktivitas ini. Puluhan PIP jenis TI rajuk dengan keberanian menantang seakan tak tersentuh oleh aparat penegak hukum (APH) Bangka Belitung.
Bahkan, saat ini, tambang timah ilegal ini beraktifitas dengan leluasa, berada tidak jauh dari Jembatan Sungai Primping yang kini terancam roboh akibat serangan terus-menerus dari para penambang ilegal.
Pada Jumat, 19 Januari 2024, tampaknya kegilaan para penambang ilegal mencapai puncaknya. Tambang timah ilegal jenis PIP Ti Rajuk terus menghajar kaki pondasi cor jembatan sungai perimping.
Padahal Jembatan Lama Primping, satu-satunya penghubung antara dua kabupaten Bangka Barat dengan Bangka Utara, kini terancam ambruk, meninggalkan masyarakat setempat dalam kebingungan dan ancaman isolasi.
Namun, tidak hanya di sepanjang alur sungai DAS Perimping, tetapi juga di pinggir sungai tepian darat dalam kawasan hutan Mangrove/Bakau, terlihat aktivitas tambang timah ilegal. Tim jejaring media Babel mendokumentasikan adegan memprihatinkan di mana alat berat eksavator digunakan untuk merusak ekosistem yang seharusnya dilindungi.
Pemerintah Pusat telah mengeluarkan regulasi yang jelas terkait reklamasi pasca tambang dan pengawasan pertambangan mineral dan batubara. Namun, kenyataannya, kawasan konservasi aliran DAS Sungai Primping menjadi sasaran perambahan yang terstruktur dan sistematis, diduga melibatkan beberapa oknum dan APH yang tidak hanya bermain mata dengan aturan, tetapi juga menerima upeti atau jatah yang terlibat dalam “Sistem Koordinasi”.
Kejadian ini mengungkapkan kehadiran sekelompok oknum APH atau aparat “berseragam” yang secara paradoks terlibat dalam praktik tambang ilegal. Mereka tidak hanya menjadi pelaku, tetapi juga mengkoordinir penambangan ilegal di Kawasan Bakau/Mangrove dan Perairan atau Daerah Aliran Sungai (DAS) Perimping, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka.
Penting untuk mencatat bahwa aktivitas penambangan timah ilegal tidak hanya merugikan lingkungan hidup. Ancaman bencana ekologis seperti banjir bandang akibat sedimentasi sungai menjadi nyata dan semakin mendekati kejadian yang tak terhindarkan.
Bahkan lebih disayangkan, oknum APH yang seharusnya memahami aturan dan hukum terlibat dalam pusaran tambang timah ilegal di Sungai Perimping.
Nelayan setempat, seperti yang diungkapkan oleh Td dari desa Berbura Riau Silip, merasa pasrah karena upaya penertiban yang dilakukan tidak memberikan hasil yang tegas.
Mereka melihat bahwa selama oknum anggota aparat tindak tidak tegas, para penambang ilegal akan terus beraktifitas lagi, menciptakan lingkaran setan yang sulit dihentikan.
“Sudahlah bang, tidak ada masyarakat yang berani nambang di sungai alur sungai Perimping dan hutan bakau (Mangrove-red) kalau tidak ada aparat baju coklat dan hijau yang ikut menjadi pelaku tambang dan yang memback up nya, kami nelayan sungai hanya bisa pasrah karena berkali-kali ditertibkan kemudian tidak lama beraktifitas lagi, selama oknum anggota aparat tindak tidak tegas pasti tetap beraktifitas lagi, itu-itulah orangnya bang “Pemain lama”,ungkap Td nelayan sungai desa Berbura Riau Silip.
Meski demikian, masih ada harapan yang tersisa. Td dan masyarakat Bangka Belitung lainnya percaya bahwa masih ada pimpinan Polri dan TNI yang merah putih dan tidak mau terlibat dalam “sistem koordinasi” yang menyesatkan.
Oleh karena itu, mereka meminta pimpinan tertinggi di Bangka Belitung, Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, serta unsur TNI seperti Danrem & Danlanal untuk turun bersama-sama, melakukan penertiban, dan menindak tegas oknum anggotanya yang terlibat sebagai pelaku dan pembeking tambang ilegal.
Dengan harapan bahwa liputan ini akan sampai kepada Kapolri dan Panglima TNI, masyarakat berharap agar tim penindakan dapat diterjunkan untuk mengatasi masalah ini dengan tindakan yang tegas.
“Semoga dengan diberitakan melalui teman-teman wartawan sampai ke Kapolri dan Panglima TNI, sehingga dapat menurunkan timnya melakukan penindakan yang tegas.”Pungkas TD dengan penuh harapan.
Dengan demikian, Bangka Belitung dapat terbebas dari ancaman merajalela penambangan timah ilegal yang mengancam tidak hanya ekosistemnya tetapi juga eksistensi masyarakatnya. (KBO Babel)