Pelaku curanmor di Batam di Tangkap Polisi

Maling Ini Ditangkap saat Tidur Pulas di Samping Motor Curiannya

KBO – BABEL.COM ( Batam )  – Dari video penangkapan yang diterima detikSumut, Senin (18/12/2203) terlihat pelaku berinisial FS sedang tidur pulas saat didatangi unit Reskrim Polsek Nongsa. Petugas terlihat membangunkan pelaku inisial FS sambil memberikan kode kepada pelaku.

Dua pelaku pencurian sepeda motor berinisial IS (20) dan FS (17) yang beraksi di Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau ditangkap polisi. Pelaku berinisial FS ditangkap saat sedang tertidur lelap bersama rekannya.
“Bangun, Bangun,” kata polisi yang menangkap pelaku.

Bacaan Lainnya

FS yang dibangunkan petugas tampak kebingungan karena sudah banyak orang. Kemudian anggota polisi yang menangkap FS memberikan isyarat kepada pelaku agar tidak ribut dan memintanya mengambil handphonenya.

“Sttt. Jangan ribut, ambil Hp mu, bawa Hp mu,” kata petugas kepolisian.

Kapolsek Nongsa, Kompol Restia Octane Guchy mengatakan pelaku berinisial IS dan FS ditangkap pada Jumat (15/12). Pelaku IS ditangkap di Kavling Senjulung, Nongsa sedangkan FS ditangkap di Kabupaten Bintan.

“Unit Reskrim menangkap kedua pelaku pencurian sepeda motor berinisial IS dan IF pada Jumat (15/12),” kata Kapolsek Nongsa, Kompol Restia Octane Guchy, Senin (18/12/2023).

“Pertama kali diamankan pelaku curanmor inisial IS yang sedang berada di Kavling Senjulung, Nongsa, Kota Batam. Kemudian dari keterangan IS diamankan pelaku FS saat tengah tertidur pulas di persembunyian di Kecamatan Teluk Sebong, Bintan,” tambahnya.

Keduanya terlibat pencurian sepeda motor merek Honda Beat di Kelurahan Batu Besar, Nongsa, Batam Kamis (14/12). Saat itu korban yang baru pulang kerja memarkirkan motornya di halaman rumah dengan dikunci stang.

“Pada Jumat (15/12) saat korban hendak Salat Subuh di Masjid. Melihat motor yang di parkiran sebelumnya telah hilang. Setelah itu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nongsa,” ujarnya.

Korban yang mengalami kejadian tersebut kemudian melapor ke Polsek Nongsa. Atas kejadian kerugian korban diperkirakan mencapai Rp 5 juta rupiah

“Laporan korban kemudian ditindaklanjuti Unit Reskrim. Korban mengalami kerugian mencapai Rp 5 juta,” ujarnya.
*.*Sumber:Detik.com :Editor:Kbobabel.com

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *