Ditangkap KPK, Gubernur Maluku Utara Usai Korupsi ini Pesan Jokowi

Gubernur Maluku Utara Ditangkap KPK, Jokowi: Hormati Proses Hukum

KBO – BABEL.COM ( BOGOR ) – Sebelumnya, KPK menangkap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba di sebuah hotel di daerah Jakarta Selatan. Diketahui, KPK melakukan rangkaian kegiatan OTT di Ternate, Maluku Utara, dan Jakarta pada Senin (18/12/2023).

Presiden Joko Widodo merespons operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjaring Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba. Presiden meminta semua pihak menghormati proses hukum yang ada di KPK. “Hormati proses hukum yang ada. Hormati proses hukum yang ada di KPK,” ujar Jokowi di Jembatan Otista, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (19/12/2023).

Bacaan Lainnya

Adapun tangkap tangan KPK di Maluku Utara ini terkait dugaan suap jual beli jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa. Hingga saat ini, semua orang yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan.

Dilansir dari Antara, selain kediaman Gubernur Maluku Utara, penyidik dan penyelidik KPK menggeledah sejumlah lokasi lain di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, yakni Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), serta Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Kemudian, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), termasuk ruang kerja Abdul Gani Kasuba di Sofifi, Maluku Utara. .* .*Sumber: KOMPAS.com:Editor:Kbobabel.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *