Oknum APH Ikut ‘Bermain’ di Pusaran Tambang Ilegal
KBO-BABEL.COM, (BANGKA SELATAN) – Aktifitas tambang liar di kawasan perairan Desa Permis dan Rajik, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan kini makin menjadi sehingga terkesan tambang liar dengan jumlah mencapai ratusan unit ponton isap produksi (PIP) itu seolah-olah terkesan ada sikap ‘pembiaran’ oleh aparat penegak hukum (APH).
Pasalnya, ratusan unit PIP terpantau kembali melakukan aktivitas giat penambangan pasir timah ilegal di kawasan perairan setempat, hal ini terbukti ketika Jejaring media Kantor Berita Online Bangka Belitung (KBO Babel) berkesempatan turun kembali ke lokasi, Kamis (14/12/2023) siang.
Siang itu sejumlah PIP terlihat masih beroperasi di kawasan perairan Permis dan Rajik. Menurut keterangan warga setempat menyebutkan aktifitas tambang PIP luar di perairan Permis dan Rajik ini beroperasi dari pagi hingga malam hari.
Tak cuma itu informasi yang berhasil dihimpun tim KBO Babel di lapangan serta keterangan dari sejumlah narasumber lainnya pun menyebutkan aktifitas tambang liar menggunakan sarana ratusan unit PIP di perairan Permis & Rajik diduga ada keterlibatan segelintir oknum petinggi di jajaran institusi APH.
“Kalau disebutkan satu persatu. Ada segelintir oknum selaku APH ikut juga bermain dalam pusara tambang ilegal di perairan Permis dan Rajik ini. Buktinya sederhana kok. Logikanya kok sampai hari ini (Kamis 14/12/2023 – red) tambang ilegal ini masih saja nekat beroperasi?. Nah silahkan bapak analisa,” ungkap sumber ini kepada tim KBO Babel.
Meski begitu, sumber ini pun akhirnya menyebutkan satu persatu nama oknum APH menurutnya diduga ada kepentingan di balik aktifitas tambang liar beroperasi di kawasan perairan Permis & Rajik, Basel meski akhirnya sumber ini pun meminta tim untuk merahasiakan identitas dirinya.
Selain itu, tim KBO Babel pun telah mengantongi sederet nama-nama diduga para kolektor (penampung pasir timah ilegal) antara lain berasal dari Desa Sebagin, Basel masing-masing yakni berinisial Kt, Hd, Gt, MK, Al,l dan Im.
Begitu pula tercatat pula sejumlah nama-nama para kolektor lainnya masing-masing berasal dari Desa Permis – Rajik yakni Hz, Km, CU, Rd, Rw dan Ib.
Masih dalam pusaran tambang ilegal ratusan unit PIP di perairan Permis & Rajik ini, tim KBO pun mencoba mengkonfirmasi ke salah satu bos timah atau oknum kolektor paisr timah asal Desa Sebagin, Rv melalui pesan Whats App (WA), Kamis (14/12/2023) malam hingga Jumat (15/12/2023) siang terkait kabar yang menyebutkan jika Rv disebut-sebut atau diduga salah satu penampung pasir timah dari aktifitas tambang ilegal di perairan Permis Rajik.
Namun sayangnya Rv tak membalas konfirmasi melalui pesan WA yang dikirim tim KBO Babel tersebut. Begitu pula ketika tim KBO Babel mencoba menghubungi langsung kolektor timah lainnya asal Desa Permis berinisial Hz melalui sambungan telepon selular, Jumat (15/12/2023) siang, dan hal serupa tak ada jawaban dari yang bersangkutan.
Akan tetapi, Jumat (15/12/2023) malam Rv sempat menghubungi tim KBO Babel terkait konfirmasi yang disampaikan kepada yang bersangkutan. Rv membantah jika dirinya disebut-sebut sebagai kolektor pasir timah dari kegiatan tambang ilegal di kawasan perairan Permis & Rajik, Basel.
“Saya tidak menampung pasir timah dari aktifitas tambang ilegal di perairan Permis Rajik,” kata Rv dalam sambungan telepon.
Sementara itu Kapolres Bangka Selatan, AKBP Toni Sarjaka dikonfirmasi perihal adanya aktifitas tambang ilegal kini masih beroperasi di kawasan perairan Permis & Rajik, Basel dirinya merespon positip tanpa menerangkan tindakan apa yang akan diambil pihaknya (Polres Basel) dalam menyikapi aktifitas tambang ilegal tersebut. Sebaliknya Toni hanya menjawab ucapan terima kasih atas pemberitaan tambang ilegal perairan Permis Rajik sempat dimuat media ini.
“mksh beritanya. mksh infonya,” jawab Kapolres singkat melalui pesan WA diterima, Jumat (15/12/2023) siang.
Begitu pula saat tim KBO Babel mencoba mengkonfirmasi hal serupa ke Wakil Direktur Dit Polairud Polda Kep Babel, AKBP Irwan Nasution, Kamis (15/12/2023) siang.
Dihimbau Untuk Stop, Pos PT Timah Malah Diserbu Penambang
Aktifitas tambang ilegal di perairan Permis dan Rajik pun sebelumnya kerapkali dilakukan oleh pihak PT Timah bersama tim aparat dalam bentuk giat penertiban sekaligus himbauan agar oknum pelaku tambang segera menghentikan aktifitas tambang ilegal di perairan tersebut.
Saat kejadian tersebut sempat pula dihadiri seorang oknum tokoh masyarakat Desa Rajik. Mirisnya, upaya penertiban serta himbauan tersebut malah dianggap tak berarti oleh para oknum pelaku tambang ilegal.
Sebaliknya, pasca penertiban, Selasa (13/12/2023) lalu para oknum pelaku tambang malah beramai-ramai mendatangi Pos PT Timah di Desa Permis. Para penambang tersebut merasa keberatan atau tak terima jika aktifitas tambang ilegal di perairan setempat dihentikan.
Saat itu perwakilan PT Timah, Rosmito selaku pengawas tambang (Wastam) wilayah laut Permis & Rajik, Basel berupaya memberikan penjelasan secara persuasif dengan harapan agar penambang dapat mengikuti peraturan yang berlaku dan bukan melakukan aktifitas penambangan liar dalam wilayah IUP milik PT Timah.
Namun harapan agar penambang menaati aturan justru bertolak belakang, pasca penertiban tambang ilegal tersebut malah kawasan perairan Permis & Rajik kembali dijarah para oknum pelaku tambang hingga kini aktifitas tambang liar tersebut masih saja beroperasi. (KBO Babel/tim)