KBO-BABEL.COM – Jakarta, – Kejaksaan Republik Indonesia (RI) memberikan tanggapan tajam terkait operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dua oknum Jaksa di Bondowoso. Dalam siaran pers resmi nomor PR – 1330/091/K.3/Kph.3/11/2023, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI, Dr. Ketut Sumedana, menyampaikan apresiasi tinggi kepada KPK atas langkah tegasnya dalam memberantas korupsi. Kamis (16/11/2023)
Sikap apresiasi ini diawali dengan pengakuan bahwa pemberantasan korupsi tidak pandang bulu, bahkan di internal institusi sendiri. Dr. Ketut Sumedana menekankan bahwa Kejaksaan RI telah menjalankan prinsip kebersihan internal dengan baik, sejalan dengan komitmen Jaksa Agung untuk membersihkan oknum-oknum yang mencoreng nama baik institusi.
Jaksa Agung secara tegas menyatakan bahwa tindakan tercela seperti penyalahgunaan kewenangan oleh oknum Jaksa tidak dapat ditoleransi. “Tidak mungkin kami bertindak tegas dan keras terhadap pihak luar, bila di internal kami masih ada oknum yang melakukan tindakan yang mencoreng dan mencederai nama baik institusi. Terhadap oknum tersebut, harus disikat habis karena tidak ada tempat lagi bagi mereka untuk bernaung di Institusi Kejaksaan,” ujar Jaksa Agung, menegaskan komitmennya.
Lebih lanjut, Sumedana juga menyebutkan bahwa Kejaksaan RI tidak segan-segan untuk memproses pidana terhadap oknum yang terlibat dalam praktik korupsi, seperti yang terjadi pada seorang oknum Kejari Buleleng. Proses penahanan dan penyidikan oleh Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) sudah berlangsung sebagai bukti nyata penegakan hukum.
Dalam menghadapi tantangan ke depan, Kejaksaan RI berkomitmen untuk melakukan pembenahan internal. Jaksa Agung menyampaikan bahwa seleksi alam akan berjalan secara konsisten apabila ditemukan oknum-oknum yang masih terlibat dalam tindakan yang merugikan institusi. “Kejaksaan RI membutuhkan Jaksa-Jaksa yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga memiliki integritas. Ke depan akan berjalan seleksi alam apabila secara konsisten Kejaksaan melakukan pembenahan,” ungkapnya.
Siaran pers ini menjadi gambaran bahwa Kejaksaan RI berkomitmen untuk terus bersih-bersih internal demi menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum. Dengan tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat dalam praktik korupsi, Kejaksaan RI menunjukkan bahwa kebersihan internal adalah prioritas utama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. (Sumber : Kapuspenkum Kejagung, Editor :KBO Babel)