Kejagung RI Mendalami Dugaan Kerugian Negara dalam Kasus PT Timah Tbk, 3 Rumah Cukong Timah Di Geledah

KBO-BABEL.COM – Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengambil tindakan tegas dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Timah Tbk dalam industri tata niaga komoditas timah. Selama periode tahun 2015 hingga 2023, perusahaan tersebut diduga terlibat dalam kerjasama ilegal dengan pihak swasta, yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara. Dalam pengembangan kasus ini, Kejagung telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi terkait, termasuk rumah-rumah di Kabupaten Bangka Selatan.

Lokasi yang digeledah oleh tim penyidik Kejagung adalah:

Bacaan Lainnya

1. Rumah di Jalan Toboali-Sadai, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.
2. Rumah di Jalan Raya Puput Sadai, Desa Keposang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.
3. Satu tempat di Jalan Jenderal Soedirman Toboali, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.

Penggeledahan ini merupakan langkah penting dalam upaya mengumpulkan bukti terkait dugaan kerjasama ilegal dan penjualan hasil tambang ilegal oleh PT Timah Tbk. Kasus ini telah ditingkatkan dari proses penyelidikan ke penyidikan umum, menunjukkan seriusnya Kejagung dalam menindak tindak pidana korupsi dalam industri sumber daya alam.

Ketut Sumedana, Kapuspenkum Kejagung, menjelaskan bahwa perkara ini berkaitan dengan dugaan kerjasama pengelolaan lahan PT Timah Tbk dengan pihak swasta secara ilegal. Hasil pengelolaan tersebut kemudian dijual kembali kepada PT Timah Tbk tanpa izin resmi, yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara.

“Kasus Timah ini menyangkut kerjasama ilegal antara PT Timah dan pihak swasta, di mana hasil tambang ilegal tersebut kemudian dibeli kembali secara ilegal oleh PT Timah, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam perkara ini,” ujar Ketut Sumedana. Selasa (17/10/2023) dalam keterangan Persnya di gedung Bundar Kejagung RI.

Kasus ini adalah bagian dari upaya untuk mengembangkan penegakan hukum dan mencegah praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat dalam sektor pertambangan. Investigasi lebih lanjut akan dijalankan untuk mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini dan mengambil langkah-langkah hukum yang sesuai. (Sumber : KBO Babel, Editor : Detik Babel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *