Hangga Warga Pangkalpinang Laporkan Serangkaian Penipuan dengan Nama Besar Pejabat Negara, Tuntut Penindakan Tegas

Bangka Belitung, – Sebuah laporan serius mengenai serangkaian tindak pidana penipuan yang menggunakan nama besar pejabat negara Indonesia telah menggemparkan masyarakat khususnya di Bangka Belitung (Babel). Hangga Oktafandany, seorang pengacara, telah mengajukan laporan resmi kepada berbagai instansi, termasuk surat laporannya kepada Presiden Republik Indonesia, Ketua Mahkamah Agung, Jaksa Agung, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Kapolda Metro Jaya. Dalam suratnya, Hangga meminta agar pelaku penipuan dapat ditindak dengan tegas sesuai hukum.

Dalam surat yang ditujukan kepada berbagai pejabat tinggi negara tersebut, Hangga menyebutkan dua oknum yang diduga sebagai pelaku utama penipuan. R. Doddy Widodo Suasmoro selaku Komisaris Utama PT. PT. Ration Bangka Abadi (RBA) sebagai Pengelola Kawasan Industri Sadai dan Vindyarto Purbalinarko alias Yanto Purba selaku Direktur Utama PT. PT. Ration Bangka Abadi (RBA) sebagai Pengelola Kawasan Industri Sadai, Toboali Kabupaten Bangka Selatan.

Bacaan Lainnya

(Foto: bukti transferan/pengiriman uang)

Dikatakan Hangga kedua orang ini adalah nama-nama yang terlibat dalam serangkaian tindakan penipuan yang dilaporkannya. Keduanya diketahui telah melakukan berbagai tindakan penipuan yang merugikan banyak pihak.

Menurut Hangga, kedua oknum ini mengaku sebagai orang-orang dekat dengan berbagai pejabat negara, seperti Presiden Republik Indonesia, Jaksa Agung, Mahkamah Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka mengambil keuntungan dari hubungan palsu ini untuk meminta uang kepada korbannya dengan iming-iming menyelesaikan berbagai perkara hukum atau pengurusan lainnya.

Salah satu modus operandi yang digunakan oleh kedua oknum ini adalah meminta uang untuk pengurusan perkara Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung dengan dalih mengenal Hakim Agung yang terlibat dalam perkara tersebut. Mereka meminta jumlah uang yang besar, mencapai ratusan juta rupiah, dari para korban dengan janji-janji palsu. Namun, pada kenyataannya, kedua oknum tersebut tidak memiliki hubungan apa pun dengan perkara PK yang dimaksud, dan uang yang telah diberikan oleh korban tidak digunakan untuk pengurusan perkara tersebut.

Hangga juga mengungkapkan bahwa oknum-oknum ini telah melibatkan berbagai individu, termasuk seorang Jaksa dan anggota TNI AD, dalam tindakan penipuan mereka. Mereka meminta uang kepada Jaksa untuk menjadi Koordinator pada salah satu Kejaksaan Tinggi dan juga meminta uang kepada seorang anggota TNI AD untuk pengurusan masuknya anaknya ke Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

(Foto: Surat Laporan Pengaduan)

Selain itu, oknum-oknum tersebut juga terlibat dalam penipuan terhadap individu dan perusahaan lainnya. Mereka meminta uang untuk pengurusan dana provisi dan pencairan Surat Keterangan Berharga Dana Nasional (SKBDN), serta meminta uang kepada individu yang dijanjikan untuk menjadi pemegang saham dalam suatu perusahaan.

Hangga Oktafandany, selaku pelapor, merasa sangat terganggu dengan tindakan penipuan yang telah merugikan banyak pihak. Oleh karena itu, ia telah mengajukan laporan polisi di Polda Metro Jaya agar kasus ini dapat ditindaklanjuti secara hukum. Ia juga berharap bahwa pihak berwenang akan melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus ini dan menindak pelaku penipuan dengan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Masyarakat pun merespons laporan ini dengan simpati dan keprihatinan. Mereka mendukung upaya Hangga dalam mengungkap kasus penipuan yang melibatkan nama besar pejabat negara. Banyak yang berharap agar pelaku penipuan dapat segera diidentifikasi dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

Ketika dikonfirmasi mengenai laporan ini, pihak berwenang menyatakan bahwa mereka akan melakukan penyelidikan secara serius terhadap kasus ini. Penegakan hukum dan keadilan merupakan prioritas utama, dan mereka berkomitmen untuk memastikan bahwa pelaku penipuan tidak luput dari tanggung jawab hukum mereka.

Mengenai laporan ini, Presiden Republik Indonesia, Ketua Mahkamah Agung, Jaksa Agung, Ketua KPK, dan Kapolda Metro Jaya belum memberikan tanggapan resmi. Namun, masyarakat berharap agar pihak-pihak tersebut akan segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk menyelesaikan kasus ini.

Kasus serangkaian penipuan dengan menggunakan nama besar pejabat negara Indonesia ini telah menjadi perhatian utama masyarakat. Mereka berharap agar tindakan tegas diambil untuk memastikan bahwa pelaku penipuan mendapatkan hukuman yang pantas sesuai dengan tindakan mereka yang merugikan banyak pihak. Proses penyelidikan dan pengadilan akan menjadi tonggak penting dalam menjaga integritas dan kepercayaan terhadap lembaga-lembaga negara serta menegakkan hukum di Indonesia.

Sementara itu, R. Doddy Widodo Suasmoro selaku Komisaris Utama PT. PT. Ration Bangka Abadi (RBA) sebagai Pengelola Kawasan Industri Sadai, dan Vindyarto Purbalinarko alias Yanto Purba selaku Direktur Utama PT. PT. Ration Bangka Abadi (RBA) sebagai Pengelola Kawasan Industri Sadai, Toboali Kabupaten Bangka Selatan, saat dihubungi oleh jejaring Media KBO Babel terkait laporan dugaan penipuan pengurusan perkara Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung R.I., yang sudah diserahkan sebesar Rp. 350.000.000,- (tiga ratus lima puluh juta rupiah) melalui transfer, dan Rp.130.000.000,- (seratus tiga puluh juta rupiah) tunai.

Doddy justru seperti masih menunggu koordinasi jawaban dari Yanto Purba. “Baik Nanti saya bicara sama pak Purba ya…terimakasih”, Jawab singkat, Jumat, (15/09/2023).

Sedangkan Direktur Utama PT. PT. Ration Bangka Abadi (RBA) Yanto Purba, justru belum memberi tanggapan saat berita ini dipublish/diterbitkan terkait laporan dugaan tindak pidana penipuaan yang dilaporkan Hangga. (KBO Babel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *