KBO-BABEL.COM (ROKAN HULU) – Terkait informasi perubahan pola Angka Delapan serta Zig-zag pada ujian praktek SIM C, berlangsung Jum’at (4/8/2023) Siang di tempat Lapangan Ujian SIM C Satpas SIM Satlantas Polresta Pekanbaru.
Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Budi Setiyono SIK MH, membenarkan pergantian ujian praktek tersebut benar adanya.
“Benar sekali Mas, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau, resmi menghapus manuver atau pola Angka Delapan dan Zig-zag pada ujian praktik pembuatan SIM C,” sebut Eks Kasubdit Regident Ditlantas Polda Riau ini.
“Hal tersebut dilakukan untuk mempermudah masyarakat membuat sim serta uji praktik pada syarat memperoleh SIM,” ucapnya.
Lanjutnya, sebagimana keterangan Pers yang disampaikan Dirlantas Polda Riau Kombes Dwi Nur, SIK, MH kepada awak media di Lapangan Uji SIM Satlantas Polresta Pekanbaru, kalaupun manuver tersebut diganti dengan metode huruf S, metode tersebut dinilai lebih memudahkan Masyarakat dan dapat diterapkan saat berkendara.
Orang Nomor Satu di Mako Polres Rohul ini, menegaskan, metode yang dirubah di antaranya Lola 8 dan Zig-zag saat praktek berkendara roda Dua.
“Hal tersebut sesuai dengan arahan Bapak Kapolri bahwa, pada saat ujian praktik SIM C berkendara lebih dipermudah lagi,” pungkas Kapolres Rohul di dampingi Kasat Lantas AKP Akhmad Rivandy SH MH
Pucuk Pimpinan Polri di Mako Polres Rohul menegaskan, untuk Uji SIM C khusus di wilayah Hukum Polres Rohul akan mengikuti sesuai arahan Direktur Lalu Lintas Polda Riau.
“Jadi, kita akan segera melakukan perubahan dan mengikuti aturan yang baru sesuai petunjuk dan arahan Dirlantas Polda Riau, dan untuk laporan Uji SIM C di Satlantas kita, akan kita laksanakan perubahan secepatnya agar pelayanan yang kita berikan untuk masyarakat bisa terus kita tingkatan, khusus layanan Uji SIM C ini,” tuturnya.
“Jadi, untuk Pola yang menyerupai huruf S ini juga berkaitan dengan pengujian proses pengereman saat berkendara roda dua. Hari ini juga akan dirubah. Pola S nya sudah kami siapkan di lapangan, kemudian pola 8 dan Zig-zag dihilangkan tegas Dirlantas Polda Riau,” tutupnya. (Sumber : Humas Polres Rohul, Publishare: Bientang)