Polisi Tangkap Si Kembar Pelaku Penipuan Preorder iPhone

Foto: Rihana (RA) dan Rihani (RI) penipu dengan modus open preorder iPhone.

KBO-Babel.COM (JAKARTA) – Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan polisi berhasil menangkap si kembar Rihana (RA) dan Rihani (RI) penipu dengan modus open preorder iPhone. Rihana dan Rihani ditangkap di Apartemen M Town Gading Serpong, Tangerang Selatan, pada Selasa (4/7/2023).

“Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro,” ujarnya kepada wartawan, Selasa.

Bacaan Lainnya

Hengki menambahkan, saat ini keduanya sedang dibawa ke Markas Polda Metro Jaya.

“Saat ini sedang dalam perjalanan ke Polda Metro Jaya,” tambah dia.

Kerugian korban si kembar Rihana dan Rihani dengan modus preorder pemesanan iPhone mencapai Rp 35 miliar.

Para korban mengalami kerugian yang bervariasi, salah satunya bahkan mencapai Rp 5,8 miliar.

Meski Rihana dan Rihani telah ditetapkan sebagai tersangka, keberadaan mereka sempat menjadi misteri selama beberapa waktu. Padahal, berbagai pihak telah bahu-membahu memburu mereka.

Saat si kembar itu tak kunjung tertangkap, salah satu korban justru lebih dulu ditetapkan tersangka dan telah ditahan.

(Sumber: KOMPAS.com/Publishare: KBO Babel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *