KBO-Babel.COM (BANGKA) – Tim Opsnal Dit Krimum Polda Sulawesi Tengah dibackup Polres Bangka dan Polsek Belinyu berhasil mengungkap kasus perdagangan bayi Rabu (21/6/2023).
AKBP Taufik Noor Isya Kapolres Bangka mengatakan bayi asal Palu Sulawesi Tengah didapati dijual ke Pulau Bangka dengan harga Rp 25 Juta berhasil diselamatkan dikediaman orang adopsi di Kota Pangkalpinang dalam kondisi sehat. Selain bayi yang berusia 1 tahun tesebut Tim gabungan juga mengamankan 4 orang dan orang tua adopsi bayi.
“Jadi bayi yang diduga diperdagangkan ini berasal dari Palu Sulawesi Tengah kemudian ada yang membawa ke Jakarta sebelum dijual ke Bangka kasus akan ditangani Polda Sulawesi Tengah kita membackup pengungkapan karena bayi dijual ke Bangka,” kata AKBP Taufik Noor Isya Kapolres Bangka didampingi Wakapolres Kompol Robby Ansyari, Kasat Reskrim AKP Rene Zakharia dab Kapolsek Belinyu AKP Candra Satria Adi saat ditemui bangkapos.com.
Kasus perdagangan bayi tersebut bermula terungkap saat Anggota Dit Krimum Polda Sulawesi Tengah menghubungi Polres Bangka dan Polsek Belinyu terkait jaringan perdagangan bayi antar pulau.
Setelah mendapatkan informasi dan data salah satu wanita yang diduga terlibat penjualan Unit Reskrim Polsek Belinyu dipimpin Kapolsek AKP Candra Satria Adi melakukan penyelidikan guna mengetahui keberadaannya dan terus di pantau.
Selanjutnya Tim dari Polda Sulawesi Tengah tiba di Pulau Bangka Selasa (20/6/2023). Awalnya tim gabungan dari Polda Sulawesi Tengah bersama personil Polres Bangka dan Polsek Belinyu lebih dulu mengamankan Ml (42) dan Ln (37) warga Belinyu yang diduga terlibat membawa dan menjual bayi dari Jakarta.
Tim kemudian berangkat ke Pangkalpinang dan berhasil mendapati bayi tersebut ditangan YN di Pangkalpinang. Selanjutnya bayi dan orang tua adopsinya serta orang tesebut diamankan ke Polres Bangka.
YN mengakui mengadopsi sang bayi karena memang menginginkan anak perempuan karena anak kandungnya 3 orang laki semua dan telah dewasa. YN juga mengaku diminta uang pengganti kelahiran sebesar Rp 25 Juta dan telah ia berikan ke Ml.
“Ku jadi bingung pak kata mereka waktu tu orangtua bayi tu bercerai jadi dak de yang ngasuh tau tau cem ni ku la ingin bener sama bayi ni kalau la selesai misal dikasih tetep nak ku adopsi pak,’ kata YN.
AKBP Taufik Noor Isya mengatakan selanjutnya kasus ini akan ditangani oleh Polda Sulawesi Tengah.
“Selanjutnya kasus ini akan ditangani oleh Polda Sulawesi Tengah baik bayi maupun mereka yang telah diamankan akan dibawa ke Palu,” kata AKBP Taufik Noor Isya.
(Sumber: Bangkapos.com/Publishare: KBO Babel)