KBO-Babel.COM (ROKAN HULU) – Gerah dengan informasi dugaan penyelewengan atau korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Dinas Perumahan Kawasan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
Sebagai bentuk kepedulian, Selasa (23/5/2023), Ketua DPC Partai Umat Rohul Muhammad Sofwan di dampingi Sekretarisnya Ade Irwan Hudayana, mendatangi Kantor Inspektorat Rohul, sekaligus menyerahkan Surat dengan Nomor : 17/PU-RH/V/2023, Perihal Informasi Audit Pengadaan BBM Non Subsidi Solar.
Dalam surat tersebut, Pengadaan BBM Solar dan Pelumas untuk PDAM Kabupaten Rohul melalui Dinas Perkim Rohul dari Tahun 2019 dan 2021 dengan dana APBD 16 Miliar.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPC Partai Umat Rohul Muhammad Sofwan, kehadiran dirinya, datang ke Kantor Inspektorat Rohul untuk memastikan sejauh mana penanganan kasus BBM.
“Sehingga tidak ada ungkapan Inspektorat Rohul tidak bekerja, apalagi hal ini menyangkut hidup hajat orang banyak,” sebut Muhammad Sofwan.
Di tempat yang sama, Sekretaris DPC Partai Umat Rohul Ade Hudayana, pihaknya mendorong Aparat Penegak Hukum segera bertindak.
“Kami berharap pihak Inspektorat Rohul dan APH dapat bekerja maksimal, sehingga persoalan-persoalan bisa dituntaskan, ini semata-mata kepedulian kita dari Partai Ummat, apalagi akhir-akhir seringnya PDAM atau PAM tidak hidup di Kabupaten Rohul,” kata Ade Hudayana.
Atas hal tersebut, sudah berupaya maksimal untuk berkomunikasi dengan Inspektur Kabupaten Rohul Helfiskar SH, namun sayangnya WhatsAppnya ditelpon aktif, tapi tidak diangkat, kemudian disampaikan lewat pesan singkat juga tidak dibalas.
(RP)