Romlan Ingatkan Masyarakat Manfaat Pengalokasian Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial di Kabupaten Bangka

KBO-BABEL.COM (Sungailiat) – || Anggota DPRD Kabupaten Bangka Romlan Kembali mendorong masyarakat untuk memanfaatkan Pengalokasian Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial melalui skema Hutan Kemasyarakatan (HKM) Hutan Desa (HD) Hutan Tanaman Rakyat HTR) Hutan Adat (HA) dan Kemitraan Kehutanan (KK).

Hal ini telah disampaikan Romlan tahun lalu kepada awak media, namun ia kembali mengingat masyarakat sekaligus pihak DPRD Kabupaten Bangka mendorong pemerintah daerah maupun pemerintah pusat untuk mensosialisasikan langkah-langkah penggunaan lahan tersebut.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, jika hutan di pedesaan dimanfaatkan untuk keperluan masyarakat pastinya akan meningkatkan pendapatan dan pertumbuhan ekonomi oleh masyarakat yang kemudian dirasakan secara langsung manfaat lahan tersebut.

Terlebih, kata Romlan, bahwa lahan yang akan dimanfaatkan masyarakat akan menambah pendapatan masyarakat terutama keluarga kelompok tani di desa, dikarenakan lahan yang tidak produktif itu akan bisa bermaafan bagi warga dan lahan yang awalnya tidak produktif bisa menjadi lahan pendapat warga sekitar.

“Saya kira dengan skema hutan perhutanan sosial ini menjadi lahan yang produktif bisa menambah pendapatan masyarakat sehingga kami mendorong pemerintah daerah maupun pusat untuk memanfaatkan peluang tersebut guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pedesaan,” ungkap Romlan kepada wartawan pada Selasa, 24 Januari 2023.

Selain itu, Politisi Partai Golkar Kabupaten Bangka Romlan ini mengatakan bahwa manfaat persetujuan pengelolaan perhutanan sosial ini menjadi lahan yang produktif akan berdampak pada peningkatan pendapatan masyarakat.

Ditambah, semakin berkurangnya lahan masyarakat untuk bercocok tanam sehingga hal ini sudah layak untuk tindaklanjuti dengan serius.

“Pemanfaatan lahan itu, akan menambah pendapatan masyarakat dan hal itu harus ditindaklanjuti dengan serius sebab semakin berkurangnya lahan bercocok tanam masyarakat saat ini,” ujarnya.

Romlan pun berharap dengan pengembangan dan pengelolaan perhutanan sosial ini bisa tercapai maka pihak warga maupun masyarakat di pedesaan akan merasakan langsung manfaatnya dan akan membantu mensejahterakan rakyat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *