KBO-BABEL.COM (Bangka) || Narkoba merupakan zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintesis ataupun semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi bahkan sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Kita melihat, berdasarkan UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika: pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) dengan Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Maraknya kasus yang terjadi pada beberapa bulan kemarin terkait kasus narkoba jenis sabu di Kecamatan Toboali Kabupaten, Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dilansir dari FAKTABERITA.com Polres Bangka Selatan berhasil menangkap dua pemain narkotika jenis sabu warga Jalan Dr. Wahidin Gang Todal, Toboali. pelaku ditangkap di kediamannya oleh satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan dari hasil penggerebekan yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Bangka Selatan, IPTU Husni Apriyansah, ditangan Neta ditemukan sabu sebanyak 37 paket dengan berat 10,40 gram dan barang bukti pendukung lainnya.
Ini bukan terjadi pada tahun 2022 saja tetapi sudah terjadi di tahun tahun sebelumnya dan oknum pengedar dan jual beli sabu bukan warga biasa tetapi juga oknum ASN seperti dilansir dari media nasional SINDONEWS.com.
Melansir dari ANTARANEWS.com Kepala BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Brigjen Pol M Zainul Mustaqin Melihat Angka narkoba berdasarkan data penelitian Lembaga Ilmu Penelitian Indonesia (LIPI) dan Universitas di Provinsi Bangka Belitung, kata dia, tercatat pada tahun 2021 angka warga yang terpapar narkoba mencapai 225.154 orang total penduduk Bangka Belitung 1.546 juta jiwa.
Faktor penyebab pengguna Narkoba :
Faktor Kepribadian
Zat terlarang jenis tertentu dapat membuat pemakainya menjadi lebih berani, percaya diri dan lain-lainnya.
Faktor Keluarga
Kurangnya kontrol orang tua “orang tua terlalu sibuk sehingga jarang mempunyai waktu untuk mengontrol anggota keluarga, anak yang kurang perhatian kelurga cenderung mencari perhatian diluar dan biasanya mereka juga mencari kesibukan bersama teman-temannya.
Faktor Lingkungan
Lingkungan yang individualistik dalam kehidupan kota besar cenderung kurang peduli dengan orang lain, sehingga setiap orang hanya memikirkan permasalahan dirinya tanpa peduli dengan orang sekitarnya.
Faktor Pendidikan
Pendidikan akan bahaya penyalahgunaan narkoba di sekolah-sekolah juga merupakan salah satu bentuk kampanye anti narkoba. Kurangnya pengetahuan yang dimiliki siswa siswi terhadap bahayanya narkoba juga dapat meluasnya penyalahgunaan narkoba dikalangan pelajar.
Faktor populasi yang rentan
Remaja saat kini hidup dalam dilingkungan yang bebas, dimana sebagian remaja berada dalam lingkungan yang beresiko tinggi terhadap penyalahgunaan narkoba. Banyak remaja mulai coba-coba narkoba.
Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba:
Pencegahan Primer
Pencegahan ini dilakukan kepada orang belum mengenal narkoba serta komponen masyarakat yang berpotensi dapat mencegah penyalahgunaan narkoba.
Seperti:
Penyuluhan tentang bahaya narkoba
Penerangan melalui berbagai media tentang behaya narkoba
Pendidikan tentang pengetahuan narkoba dan bahanya.
Pencegahan Sekunder
Pencegahan ini dilakukan kepada orang yang sedang coba-coba menyalahgunakan narkoba. Seperti:
Deteksi dini anak yang menyalahgunakan narkoba.
Konseling bimbingan sosial melalui kenjungan rumah penerangan dan pendidikan pengembangan individu
Keterampilan Menolak tekanan orang lain dan Keterampilan mengambil keputusan dengan baik
Pencegahan Tertier
Pencegahan ini dilakukan kepada orang yang sedang menggunakan narkoba dan yang pernah/mantan narkoba. Seperti:
Konseling dan bimbingan sosial kepada pengguna dan keluarga serta kelompok lingkungannya.
Menciptakan lingkungan yang kondusif bagi bekas pengguna agar mereka tidak terjerat untuk kembali pengguna narkoba.
Narkoba tidakalah baik untuk kesehatan sehingga menyebabkan banyak efek negatif dan menyebabkan ketergantungan kepada pemakainya.
Perlu kita sadari untuk menjaga anak-anak kita agar tidak terjerumus dari narkoba baik dari pergaulan maupun hal lain.
Sebagai orang tua harus peka terhadap kemauan seseorang anak sesibuk apapun orang tua sempatkan orang tua tersebut memiliki waktu luang kepada anak agar anak merasa disayangi dan diperhatikan.
Generasi muda sebagai Agent of Change atau agen perubahan. ini menandakan bahwa anak generasi ke generasi selanjutnya sebagai perubahan masa depan untuk membangkitkan perekenomian indonesia yang lebih baik. Dengan itu kita sebagai agen perubahan harus memiliki pola pikir yang sehat baik jasmani maupun rohani.
Kita perlu bersama-sama memberantas/menghindari narkoba agar anak generasi ke depan lebih waspada dan dapat menghindari narkoba. Lebih baik mencegah dari pada mengobati. (*)
Penulis :Rizky
Prodi : Ilmu Administrasi Negara
Mahasiswa stisipol Pahlawan 12 Sungailiat Bangka.