KBO-BABEL.COM, (KOBA) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan kepada jajarannya dari tingkat Polsek, Polres dan Polda bahwa konsep Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan) tidak hanya sekadar jargon. Namun, harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
“Karena jargon salam Presisi tidak hanya berhenti sampai disitu. Tapi bagiaman kemudian salam Presisi betul-betul dirasakan di hati masyarakat,” kata Sigit saat itu seperti dilansir iNew.id beberapa waktu yang lalu.
Ditegaskannya evaluasi pencapaian transisi menuju Polri Presisi, haruslah diatas rata-rata di atas 95 persen, termasuk untuk transformasi pelayanan publik.
Mulkan (52) warga asal desa Sampur, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, korban tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Faizal (50) warga Semarang salah satu Direktur PT Bumi Aceh Citra Persada (PT BAP).
Kepada jejaring media KBO Babel, bahwa dirinya sudah melaporkan Faizal salah satu direktur PT BACP, lantaran diduga nekat menyerahkan secarik lembaran cek kosong bernilai Rp 500.000.000,00 kepada Mulkan untuk pembayaran atau upah pekerjaan Sub Kontrak dalam proyek pekerjaan pembangunan gedung baru Pengadilan Negeri (PN) Koba, Bangka Tengah Tahun Anggaran 2021.
“Laporan saya sudah masuk ke Polres Bangka Tengah tanggal 3 Desember 2021, tapi sudah hampir mendekati 1 tahun sepertinya macet sejak pihak penyidik polres Bateng sepulang dari Semarang mendatangi pihak perbankan dan orang-orang perusahaan yang diminta keterangan sebagai saksi,” tuturnya, Kamis (18/08/2022).
Merasa perkara kasus yang dilaporkan terkesan jalan ditempat atau tidak ada perkembangan, bahkan saat dirinya menanyakan terkait perkembangan perkara laporannya, justru dirasakannya jawaban pihak penyidik Polres Bangka mengecewakannya.
“Ya dengan sangat terpaksa saya pun berkirim surat kepada Kapolres Bangka Tengah untuk menanyakan perkembangan laporan saya,”ungkap Mulkan.
Saat disinggung oleh pewarta jejaring media KBO Babel, apa yang membuat dirinya kecewa dengan jawaban pihak penyidik Polres Bangka Tengah ?
“Saat ditanya alasannya kita (penyidik-red) kekurangan personil, dan masak saya yang disuruh menghubungi terlapor? Tidaklah mungkin Faizal mau ngangkat telpon saya, apalagi nomor Hp nya nga aktif lagi,” ungkapnya.
Kendati demikian, dirinya juga menyampaikan terimakasih kepada pihak Polres sudah sempat menindaklanjuti laporannya mendatangi beberapa saksi di Semarang, meskipun perkara pidana yang dilaporkannya saat ini terkesan berjalan ditempat “mangkrak” sejak pihak penyidik Polres Bangka Tengah mendatangi dan memeriksa sejumlah saksi di Semarang beberapa waktu yang lalu.
Sementara itu, Kapolres Bangka Tengah (Bateng), AKBP Moch Risya Mustario saat diinformasikan adanya keluhan berupa laporan masyarakat terkait pelayanan publik. Pihaknya menegaskan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.
“Akan segera kami koordinasikan dg kasat reskrim akp Wawan suryadinata sik utk segera ditindaklanjuti pengaduan tsb, dan penjemputan terhadap Faizal”jawab Kapolres Bangka Tengah.
Kemudian, untuk mengetahui perkembangan perkara tersebut AKBP Moch Risya Mustario agar jejaring media ini mengkonfirmasi kepada Kasat Reskrim dan penyidik Polres Bangka Tengah.
” Ijin kami kirim No AKP Wawan, barangkali bapak mau konfirmasi langsung dengan beliau,” pungkasnya. (KBO Babel)