KBO-BABEL.COM, Pangkalpinang – ‘Pasal 1 : bos selalu benar, Pasal 2 : anak buah selalu salah, Pasal 3 : kembali ke pasal 1, Pasal 4 : anak buah tidak pernah benar’.
Itulah ungkapan kalimat sindiran bagi seorang atasan atau pejabat yang pangkatnya lebih tinggi dari bawahan atau anak buahnya yang tidak mau disalahkan dan selalu benar.
Hal itu yang dialami oleh orang tua (R) anak perempuan yang masih dibawah umur diduga korban pemukulan oleh oknum perwira menengah (Pamen) atau pejabat di Polda Kepulauan Bangka Belitung (Kep.Babel).
Diketahui, meskipun ayah korban merupakan anggota Polres Kota Pangkalpinang yang tentunya dalam serba salah, sehingga ibu korban yang berinisiatif membuat laporan pengaduan (lapdu) kepada PPA Polda Kep Babel, Senin (14/06/2022).
Lantas apa hubungannya ungkapan kalimat sindiran diatas dengan peristiwa tersebut ?
Kendati terkuak pemberitaan pemukulan terhadap anak perempuannya seorang anggota polri berpangkat lebih rendah yang dilakukan oleh oknum anggota polri berpangkat lebih tinggi, dan dalam struktur organisasi Polri seorang Pamen adalah atasan/komandan dimata seorang anggota polri berpangkat bintara.
Sehingga apa yang beritakan oleh sejumlah media online seperti yang diungkapkan/diceritakan oleh Ibu korban (R) kepada wartawan jejaring media ini tidaklah seperti itu kejadiannya, bahkan diyakini tidak ada pemukulan terhadap anak perempunnya anggota Polri tersebut.
Hal itu yang disampaikan Kombes Pol Maladi Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung saat menjawab konfirmasi dari wartawan dari jejaring media KBO Babel.
Ditegaskannya, menanggapi pemberitaan terkait adanya pemukulan yang dilakukan oleh oknum Perwira berpangkat AKBP adalah kurang tepat.
“Kami sampaikan bahwa kejadian yang terjadi berada di Masjid yang berada di Kompleks Asrama Polri Polda Kep. Bangka Belitung.”kata Maladi melalui pesan WA-nya (WhashApp-red) pukul 21.45 Wib, Senin malam (14/06/2022).
Lanjutnya, dari keterangan yang didapatkan, bahwa kejadian sebenarnya adalah bukan dilakukan aksi pemukulan tetapi cuma disentil.
“Alasannya diketahui, bahwa anak tersebut pada saat berada di Masjid selalu bermain-main pada waktu sholat. Karena keseringan bermain-main, akhirnya ditegurlah oleh seorang Pamen berpangkat AKBP tersebut.”ungkapnya.
Bahkan ditegaskan oleh Maladi bahwa saat itu tidak ada pemukulan terhadap (R) anak perempuan yang dilakukan oleh perwira berpangkat AKBP, dan disampaikan oleh Kabid Humas Polda itu pejabat Polda yang menjabat sebagai salah satu Wadir itu diketahui sebagai Ketua Masjid.
Barangkali menurutnya tidak mungkin seorang ketua Masjid sampai tega melakukan pemukulan terhadap anak tersebut sampai mengeluarkan darah dan terkencing-kencing seperti yang diungkapkan oleh ibu atau orang tuanya kepada wartawan jejaring media ini.
Bahkan persoalan dugaan pemukulan terhadap (R) anak perempuan yang oleh oknum Pamen Polda Kep Babel yang masih dalam satu komplek asrama Polri jalan raya Sungai Selan sudah berdamai.
“Untuk saat ini, kedua belah pihak sudah bertemu dan sudah sepakat menyelesaikan masalah ini dengan kekeluargaan.”pungkas Maladi. (KBO-Babel)